Rainbow Arch Over Clouds

Sabtu, 30 Oktober 2010

Perusahaan Perseorangan

I. Pengertian Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah :
• suatu jenis usaha yang dijalankan oleh satu orang pemilik dan merupakan suatu jenis usaha yang paling sederhana dan tidak kompleks.
• salah satu bentuk usaha yang dimiliki oleh seseorang dan ia bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua resiko dan kegiatan perusahaan
• perusahaan yang dimiliki, dikelola, dan dipimpin oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap semua resiko dan aktivitas perusahaan
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa suatu usaha yang dijalankan oleh satu orang pemilik yang berarti setiap tindakan yang berhubungan dengan perusahaan tersebut menjadi tindakan yang harus ditanggung jawabkan kepada pemiliknya.Setiap tindakan legal maupun ilegal menjadi tanggung jawab pemiliknya juga.Contoh : Apabila perseorangan mengalami sengketa atas hutang atau mungkin perseorangan tidak bisa membayar hutang maka masalah tersebut menjadi tanggung jawab pemilik juga. Bentuk perusahaan ini biasanya dipakai untuk kegiatan usaha kecil, atau pada saat permulaan mengadakan kegiatan usaha, misalnya dalam bentuk toko, restaurant, bengkel, dll. Bagi mereka yang ingin menjalankan suatu usaha dengan modal yang kecil dan tidak ingin dipusingkan dengan birokrasi hukum maka pengusaha tersebut mengambil keputusan yang tepat untuk menjalankan usahanya dalam jenis perusahaan ini.

II. Ciri-Ciri Perusahaan Perseorangan
Adapun ciri-ciri perusahaan perseorangan antara lain :
1. Dimiliki perseorangan (individu atau perusahaan keluarga)
2. Pengelolaannya sederhana
3. Modalnya relative tidak terlalu besar
4. Kelangsungan usahanya tergantung pada para pemiliknya
5. Nilai penjualannya dan nilai tambah yang diciptakan relative kecil.

III. Kelebihan dan Kelemahan Perusahaan Perseorangan
Kelebihan perusahaan perseorangan :
1. Perseorangan tidak dikenakan pajak perusahaan seperti halnya PT atau Partnership (Firma).
2. Dalam melakukan pengelolaan perusahaan, pemilik juga menjadi bagian dari manajemen sehingga pengendalian internal tidak terlalu kompleks dan mudah diawasi oleh pemilik langsung.
3. Biaya yang rendah dalam pengelolaan, karena karyawan yang bekerja didalam perseorangan adalah si pemilik usaha.
4. Tidak melalui proses administrasi hukum yang terlalu kompleks, biasanya hanya sampai akte notaris, dan surat keterangan domisili dari kelurahan saja. tidak perlu melalui proses pembuatan SIUP, atau TDP ataupun hingga membutuhkan surat keputusan dari Menkeh dan HAM.
5. Proses pembentukan yang sangat cepat.
6. Apabila dalam bisnis perseorangan terjadi kerugian maka kompensasi kerugian dapat dimasukan dalam perhitungan pajak penghasilan pemilik.
7. Seluruh laba menjadi miliknya. Bentuk perusahaan perseorangan memungkinkan pemilik menerima 100% laba yang dihasilkan perusahaan.
8. Kepuasan Pribadi. Prinsip satu pimpinan merupakan alasan yang baik untuk mengambil keputusan.
9. Kebebasan dan Fleksibilitas. Pemilik perusahaan perseorangan tidak perlu berkonsultasi dengan orang lain dalam mengambil keputusan
10. Sifat Kerahasiaan. Tidak perlu dibuat laporan keuangan atau informasi yang berhubungan dengan masalah keuangan perusahaan. Dengan demikian masalah tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh pesaing.
11. Peraturan minim. Jika pada persekutuan dengan firma, komanditer, PT, terdapat banyak peraturan-peraturan pemerintah yang harus dituruti maka perusahaan perseorangan hanya sedikit peraturan yang dikenakan.
12. Dorongan perusahaan. Pengusaha perusahaan perseorangan selalu berusaha sekuat tenaga agar perusahaannya mendapatkan keuntungan tanpa memperhatikan lamanya waktu bekerja dalam perusahaan.
13. Lebih mudah memperoleh kredit. Perusahaan perseorangan lebih mudah mendapatkan kredit karena tanggung jawab atau jaminannya tidak terbatas pada modal usaha sendiri saja tetapi juga kekayaan pribadi dari pemilik maka resiko kreditnya lebih kecil.
Kelemahan perusahaan perseorangan :
1. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas. Artinya seluruh kekayaan pribadinya termasuk sebagai jaminan terhadap seluruh utang perusahaan.
2. Sumber keuangan terbatas. Karena pemiliknya hanya satu orang, maka usaha-usaha yang dilakukan untuk memperoleh sumber dana hanya bergantung pada kemampuannya.
3. Kesulitan dalam manajemen. Semua kegiatan seperti pembelian, penjualan, pembelanjaan, pengaturan karyawan dan sebagainya dipegang oleh seorang pimpinan. Ini lebih sulit apabila manajemen dipegang oleh beberapa orang.
4. Kelangsungan usaha kurang terjamin. Kematian pimpinan atau pemilik, bangkrut, atau sebab-sebab lain dapat menyebabkan usaha ini berhenti kegiatannya.

Percetakan Agus Printing
Percetakan adalah salah satu contoh perusahaan perseorangan. Percetakan ini berdiri pada tahun 1991. Nama pemiliknya adalah Bpk.Agus Setyawan. Beliau mendirikan usahanya dengan modal awal sebesar Rp 250.000.000,00 dan pada awal usahanya beliau hanya memiliki 5 karyawan. Dalam menjalankan usahanya, beliau banyak menghadapi kesulitan contohnya; mesin produksi yang rusak, padamnya aliran listrik yang dapat menghambat proses produksi, barang pesanan tidak selesai sesuai dengan waktu pesanan, salah cetak, salah warna, dan buruknya kualitas kertas juga merupakan masalah-masalah yang dihadapi oleh perusahaan ini. Memberi pengertian dan penjelasan kepada konsumen atau pelanggan tentang masalah-masalh yang dihadapi adalah salah satu cara agar tetap mendapatkan kepercayaan dari konsumen. Selain itu masalah yang dihadapi adalah pada saat ada pelanggan yang komplain. Beliau mempunyai cara dalam mengendalikan komplain pelanggan yaitu dengab :
1. Fokus terhadap kualitas dan pelanggan
• Menjadikan kualitas sebagai strategi perusahaan
• Memahami kebutuhan dan keinginan pelanggan
• Memperhatikan kualitas
• Membangun budaya kualitas
2. Identifikasi masalah dalam proses
• Identifikasi masalah utama
• Identifikasi proses bisnis
• Membangun kesadaran terhadap masalah
3. Identifikasi sumber penyebab masalah
• Melibatkan setiap karyawan dalam penanganan
• Simulasi di lapangan untuk menemukan masalah
4. Membuat laporan dan menyusun perbaikan
• Menyusun rencana perbaikan
• Simulasi perbaikan di tempat kerja
• Menyusun laporan komplain dan perbaikan berkelanjutan
Pada percetakan Bpk.Agus ini tiap bulan penghasilannya bisa mencapai kurang lebih Rp 500.000.000,00 dan pengeluarannya kurang lebih Rp 200.000.000,00. Kini percetakan Bpk. Agus sudah mempunyai karyawan sebanyak 25 orang. Meskipun percetakannya belum mempunyai cabang, tetapi percetakannya saat ini sudah menjadi percetakan yang besar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar