Rainbow Arch Over Clouds

Rabu, 02 Januari 2013

Perbedaan antara Kontekstual dan Konseptual


Nama : Anisa Agustyaningrum
NPM  : 20210871
Kelas : 3eb15

1.      Makna Kontekstual 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat, yang dimaksud konteks adalah bagian suatu uraian atau kalimat yang dapat mengandung atau menambah kejelasan makna atau dapat diartikan sebagai suasana, bagian yang mendahului sesuatu (khas kalimat atau ayat)     dan bagian berikutnya. Menurut Susilo yang dimaksud dengan konteks adalah segenap informasi yang berada disekitar pemakaian bahasa, bahkan termasuk juga pemakaian bahasa yang ada disekitarnya (Preston, 1984:12). Sarwiji (2008:71) memaparkan bahwa makna kontekstual (
contextual meaning; situational meaning) muncul sebagai akibat hubungan antara ujaran dan situasi pada waktu ujaran dipakai. Beliau juga berpendapat bahwa makna kontekstual adalah makna kata yang sesuai dengan konteksnya (2008:72).

Dalam buku linguistik umum Chaer mengungkapkan bahwa makna kontekstual adalah makna sebuah leksem atau kata yang berada di dalam konteks.  Makna konteks juga dapat berkenaan dengan situasinya yakni tempat, waktu, lingkungan, penggunaan leksem tersebut (1994:290).
Kerangka kontekstual adalah satu koleksi konsep-konsep yang berkaitan. Kerangka kontekstual menjadi panduan dalam menjalankan sesuatu kajian. Ia menjadi penentu kepada perkara-perkara yang ingin diukur dan melihat hubungan-hubungan satistik yang akan dicari.
Dengan kata lain, kerangka teori (kontekstual)  adalah uraian yang menegaskan tentang teori yang dijadikan landasan dan andaian-andaian teori, yang mana teori tersebut akan menjelaskan fenomena yang dikaji.

Pendekatan Kontekstual
Dalam dunia pendidikan sering dijumpai kata kontekstual yang mendefinisikan proses pembelajaran yang diterapkan oleh pendidik. Pendekatan konstektual merupakan suatu konsep belajar dimana menghadirkan situasi dunia nyata dan mendorong untuk membuat hubungan antara pengetahuan yang dimiliki dengan penerapannya dalam kehidupan. Hasil pembelajaran diharapkan lebih bermakna untuk memecahkan persoalan, berfikir kritis dan melaksanakan observasi serta menarik kesimpulan dalam kehidupan jangka panjang.
Dari beberapa uraian diatas maksud dari makna kontekstual dapat diartikan sebagai makna kata atau leksem yang berada pada suatu uraian atau kalimat yang dapat mengandung atau menambah kejelasan makna, yang dipengaruh oleh situasi, tempat, waktu, lingkungan penggunaan kata tersebut. Artinya, munculnya makna kontekstual bisa disebabkan oleh situasi, tempat, waktu, dan lingkungan. Misalnya, penggunaan makna kontekstual adalah terdapat pada kalimat berikut.

a.       Kaki adik terluka karena menginjak pecahan kaca.
b.      Nenek mencari kayu bakar di kaki gunung.
c.       Pensilku terjepit di kaki meja.
d.      Jempol kakinya bernanah karena luka infeksi.

Penggunaan kata kaki pada kalimat diatas, bila ditilik pada konteks kalimatnya memiliki makna yang berbeda. Pada kalimat (a), kata kaki berarti ‘alat gerak bagian bawah pada tubuh makhluk hidup’. Sedangkan pada kalimat (b), kata kaki disana memiliki arti ‘bagian bawah dari sebuah tempat’. Untuk kalimat (c), kata kaki merupakan ‘bagian bawah dari sebuah benda’. Berbeda dengan kalimat (d), kata kaki disana memiliki makna ‘bagian dari alat gerak bagian bawah makhluk hidup’. Kata kaki pada hakikatnya, mengandung maksud bagian terbawah dari sebuah objek. Tetapi, dalam penggunaa kata tersebut juga harus disesuaikan dengan konteks, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam pengartian kata kaki.

2.      Makna Konseptual

Konsep adalah Rancangan (rencana) tertulis perumusan sementara mengenai suatu undang-undang peraturan penetapan. Sedangkan pengertian kerangka konseptual adalah kesimpulan yang bersifat sementara dari tinjauan teoritis yang mencerminkan hubungan antar variabel yang sedang diteliti. Menurut Sugiyono (2004 : 49) kerangka konseptual merupakan sintesa tentang hubungan antar variabel yang disusun dari berbagai teori yang telah dideskripsikan.
Kerangka Konseptual adalah antara jenis teori yang mencoba untuk menghubungkan ke semua aspek yang ditemui ( definisi masalah, tujuan,sorotan kajian, metodologi,pengumpulan dan penganalisisan data. Kerangka Konseptual berperanan sebagai peta yang berkaitan dengan penemuan secara impirikal (pemerhatian atau ujian ). Ini karena, kerangka konseptual berpontensi sangat berhubungan penemuan impirikal mereka menggunakan bentuk-bentuk yang berbeda tergantung kepada persoalan atau masalah kajian.

a. Makna Konseptual 

Kamus Besar Bahasa Indonesia mengunkapkan yang dimaksud dengan konsep adalah rancangan; ide atau pengertian yang diabstrakkan dari peristiwa konkret; gambaran mental dari objek, proses, atau apa pun yang ada di luar bahasa, yang digunakan oleh akal budi untuk memahami hal-hal lain. Konseptual diartikan sebagai hal-hal yang berhubungan dengan konsep. Chaer juga menuliskan dalam bukunya makna konseptual yaitu makna yang dimiliki oleh sebuah leksem terlepas dari konteks atau asosiasi apapun (1994: 293).

Dapat dikatakan pula bahwa, makna konseptual merupakan makna yang ada pada kata yang tidak tergantuk pada konteks kalimat tersebut. Makna konseptual juga disebut dengan makna yang terdapat dalam kamus. Contoh dari makna konseptual adalah kata ‘ibu’ yakni ‘manusia berjenis kelamin perempuan dan telah dewasa’.
Makna konseptual sebuah leksem dapat saja berubah atau bergeser setelah ditambah atau dikurangi unsurnya (Sarwiji, 2008:73). Contohnya pada kata atau leksem demokrasi. Leksem tersebut dapat diperluas unsurnya menjadi demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, dan demokrasi pancasila, maka makna konseptual tersebut akan berubah.

b. Makna Konseptual Sama Dengan Makna Denotatif

Sarwiji (2008:73) juga menggambarkan bahwa makna konseptual bisa disebut makna denotatif, yaitu makna kata yang masih merujuk pada acuan dasarnya sesuai dengan konvensi bersama. Makna denotatif sendiri merupakan makna yang lugas, dasar dan apa adanya. Chaer mengartikan makna denotatif adalah makna asli, makna asal, atau makna sebenarnya yang dimiliki oleh sebuah leksem. Makna denotatif mengacu makna asli atau makna sebenarnya dari sebuah kata atau leksem (1994: 292).
Jadi, makna denotatif adalah makna yang terkandung dalam sebuah kata atau leksem yang diartikan secara lugas, polos, asli, apa adanya, sebenarnya dan masih mengacu pada satu sumber atau konvensi bersama. Dengan begitu makna denotatif merupakan makna dasar. Lawan makna denotatif adalah makna konotatif, yang lebih mengandung nilai rasa emotif dalam penggunaannya.

Contoh makna denotatif sebenarnya sama dengan makna konseptual tadi. Namun, untuk lebih jelasnya yang termasuk contoh makna denotatif adalah ‘bunga’ diartikan sebagai ‘bagian tumbuhan yang digunakan sebagai alat reproduksi atau berkembang biak’.

c. Makna Konseptual Sama Dengan Makna Referensial

Dalam blognya Susilo mengungkapkan juga, bahwa makna konseptual sama dengan makna denotatif dan referensial. Sedangkan makna denotatif sama artinya dengan makna konseptual.

Makna refensial adalah makna sebuah kata atau leksem kalau ada refernsnya, atau acuannya. Jadi, sebuah kata atau leksem dikatakan bermakna referensial jika ada referensnya atau acuannya (Dwi, 2008). Referens merupakan unsur luar bahasa yang ditunjuk oleh unsur bahasa. Setaningyan mencontohkan kata-kata seperti kuda, merah, dan gambar adalah termasuk kata-kata yang bermakna referensial karena ada acuannya dalam dunia nyata.

Referensi menunjuk hubungan antara elemen-elemen linguistik dan dunia pengalaman di luar bahasa (Sarwiji, 2008:75). Sehingga harus ada acuannya di dalam dunia nyata ini. Contoh dari makna referensial ini sama dengan makna konseptual dan makna denotatif, karena artinya pun sama, yaitu pada kata ‘pensil’ yang berarti ‘alat yang digunakan untuk menulis dan dapat dihapus dengan karet penghapus’.

d. Makna Konseptual Sama Dengan Makna Leksikal

Makna Konseptual sama artinya dengan makna denotatif. Makna Denotatif adalah makna asli atau sebenarnya yang dimiliki sebuah kata, sehingga makna denotatif sama dengan makna leksikal (Rini Eka, 2008). Makna leksikal adalah makna leksem atau kata yang diartikan ketika tidak dipengaruhi konteks atau saat leksem tersebut berdiri sendiri.
Makna leksikal merupakan kata yang bersifat dasar, hubungan gramatika dan belum mengalami konotasi yang mengacu pada sebuah lambang kebahasaan. Makna leksikal adalah makna yang bersifat lugas dan merupakan makna yang sebenar-benarnya. Dalam makna ini, sebuah kata masih murni dan belum menyiratkan makna-makna lain. Makna leksikal juga lebih dikenal dengan makna yang berada dalam kamus dan mengacu pada makna yang disepakati bersama.

Sama halnya dengan makna-makna sebelumnya yaitu, makna konseptual, makna denotatif, dan makna leksikal, makna leksikal memiliki contoh kata yang berdiri sendiri. Contoh tersebut adalah ‘buaya’ yang berarti ‘binatang melata karnivora purba yang hidup di air dan memiliki sisik tajam’. Arti kata itu berlaku pada kalimat berikut ‘Adik melihat penangkapan buaya di pinggir sungai’. Tidak berlaku pada kalimat berikut ‘Lelaki itu terkenal dengan sebutan lelaki buaya dikalangan wanita”. Pada kalimat kedua, kata buaya bukan lagi sebagai makna leksikal, konseptual, denotatif maupun makna referensial.

Dari beberapa uraian diatas mengandung maksud bahwa makna konseptual adalah makna yang sebenarnya, asli, polos, lugas, tidak tergantung pada konteks, masih merujuk pada acuan dasar sebuah kata. Makna konseptual secara gampang dijelaskan sebagai makna yang ada didalam kamus. Makna konseptual juga berarti makna denotatif, makna referensial, dan makna leksikal.

Dalam tata bahasa Indonesia konseptual dan kontekstual memiliki makna dan pengertian tersendiri.

1.    Makna kontekstual dapat diartikan sebagai makna kata yang berada pada suatu uraian atau kalimat yang dapat mengandung atau menambah kejelasan makna, yang dipengaruhi oleh situasi, tempat, waktu, lingkungan penggunaan kata tersebut. Artinya, munculnya makna kontekstual bisa disebabkan oleh situasi, tempat, waktu, dan lingkungan. Misalnya penggunaan makna kontekstual terdapat pada kalimat berikut:
a.    Kanaya menjadi tangan kanan di perusahaan tempat ia bekerja.
b.    Hamed terjatuh dari pohon, sehingga tangannya terluka.

Arti makna kata :
a. Kata “tangan” yang terdapat dalam kalimat tersebut mempunyai arti orang kepercayaan.  Makna tersebut dipengaruhi oleh situasi dan kondisi.
b. Kata “tangan” yang terdapat dalam kalimat tersebut adalah makna denotasi (makna sebenarnya) yang berarti bagian dari organ tubuh manusia.

2.    Makna konseptual diartikan sebagai hal-hal yang berhubungan dengan konsep. Dapat dikatakan, makna konseptual merupakan makna yang ada pada kata yang tidak tergantung pada konteks kalimat. Makna konseptual sama artinya dengan makna denotatif, mana referensial,dan makna gramatikal. Contoh dari makna konseptual yaitu terdapat pada contoh diatas bagian (b).

Sumber
http://colinawati.blog.uns.ac.id/2010/05/10/12/







Cara Membuat Ringkasan Yang Baik

Nama : Anisa Agustyaningrum
NPM : 20210871
Kelas : 3eb15


PENGERTIAN RINGKASAN
Ringkasan merupakan penyajian singkat dari suatu karangan asli, sedangkan perbandingan bagian atau bab dari karangan asli secara proporsional tetap di pertahankan dalam bentuknya yang singkat atau suatu cara yang efektif untuk menyajikan suatu karangan yang panjang dalam bentuk yang singkat. Kata précis berarti memotong atau memangkas.

TUJUAN RINGKASAN
Membantu kita memahami dan mengetahui isi sebuah buku atau karangan. Dengan membuat ringkasan, seseorang dibimbing dan dituntun untuk membaca karangan asli dengan cermat dan menuliskan kembali dengan tepat. Untuk membuat ringkasan yang baik, kita perlu membaca buku atau karangan asli dengan cermat. Dengan membaca secara cermat, kita dapat menangkap dan membedakan gagasan utama dengan gagasan tambahan.

MANFAAT RINGKASAN
Sebagai sarana untuk membantu kita dalam mengingat isi sebuah buku atau suatu uraian yang begitu panjang. Rangkuman memuat ide- ide pokok yang mewakili setiap bagian bacaan aslinya. Dengan membaca rangkuman, kita seakan- akan memahami keseluruhan buku secara utuh.
Bagi orang yang sudah terbiasa membuat ringkasan, mungkin kaidah yang berlaku dalam menyusun ringkasan telah tertanam dalam benaknya. Meski demikian, tentulah perlu diberikan beberapa patokan sebagai pegangan dalam membuat ringkasan terutama bagi mereka yang baru mulai atau belum pernah membuat ringkasan. Berikut ini beberapa pegangan yang dipergunakan untuk membuat ringkasan yang baik dan teratur.
1.      Membaca Naskah Asli
Bacalah naskah asli sekali atau dua kali, kalau perlu berulang kali agar Anda mengetahui kesan umum tentang karangan tersebut secara menyeluruh. Penulis ringkasan juga perlu mengetahui maksud dan sudut pandangan penulis naskah asli. Untuk mencapainya, judul dan daftar isi tulisan (kalau ada) dapat dijadikan pegangan karena perincian daftar isi memunyai pertalian dengan judul dan alinea-alinea dalam tulisan menunjang pokok-pokok yang tercantum dalam daftar isi.
2.      Mencatat Gagasan Utama
Jika Anda sudah menangkap maksud, kesan umum, dan sudut pandangan pengarang asli, silakan memperdalam dan mengonkritkan semua hal itu. Bacalah kembali karangan itu bagian demi bagian, alinea demi alinea sambil mencatat semua gagasan yang penting dalam bagian atau alinea itu. Pokok-pokok yang telah dicatat dipakai untuk menyusun sebuah ringkasan. Langkah kedua ini juga menggunakan judul dan daftar isi sebagai pegangan. Yang menjadi sasaran pencatatan adalah judul-judul bab, judul anak bab, dan alinea, kalau perlu gagasan bawahan alinea yang betul-betul esensial untuk memperjelas gagasan utama tadi juga dicatat.
3.      Mengadakan Reproduksi
Pakailah kesan umum dan hasil pencatatan untuk membuat ringkasan. Urutan isi disesuaikan dengan naskah asli, tapi kalimat-kalimat dalam ringkasan yang dibuat adalah kalimat-kalimat baru yang sekaligus menggambarkan kembali isi dari karangan aslinya. Bila gagasan yang telah dicatat ada yang masih kabur, silakan melihat kembali teks aslinya, tapi jangan melihat teks asli lagi untuk hal lainnya agar Anda tidak tergoda untuk menggunakan kalimat dari penulis asli. Karena kalimat penulis asli hanya boleh digunakan bila kalimat itu dianggap penting karena merupakan kaidah, kesimpulan, atau perumusan yang padat.
4.      Ketentuan Tambahan
Setelah melakukan langkah ketiga, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan agar ringkasan itu diterima sebagai suatu tulisan yang baik.
1.      Susunlah ringkasan dalam kalimat tunggal daripada kalimat majemuk.
2.   Ringkaskanlah kalimat menjadi frasa, frasa menjadi kata. Jika rangkaian gagasan panjang, gantilah dengan suatu gagasan sentral saja.
3.     Besarnya ringkasan tergantung jumlah alinea dan topik utama yang akan dimasukkan dalam ringkasan. Ilustrasi, contoh, deskripsi, dsb. dapat dihilangkan, kecuali yang dianggap penting.
4.    Jika memungkinkan, buanglah semua keterangan atau kata sifat yang ada, meski terkadang sebuah kata sifat atau keterangan masih dipertahankan untuk menjelaskan gagasan umum yang tersirat dalam rangkaian keterangan atau rangkaian kata sifat yang terdapat dalam naskah.
5.  Anda harus mempertahankan susunan gagasan dan urutan naskah. Tapi yang sudah dicatat dari karangan asli itulah yang harus dirumuskan kembali dalam kalimat ringkasan Anda. Jagalah juga agar tidak ada hal yang baru atau pikiran Anda sendiri yang dimasukkan dalam ringkasan.
6. Agar dapat membedakan ringkasan sebuah tulisan biasa (bahasa tak langsung) dan sebuah pidato/ceramah (bahasa langsung) yang menggunakan sudut pandang orang pertama tunggal atau jamak, ringkasan pidato atau ceramah itu harus ditulis dengan sudut pandangan orang ketiga.
7.    Dalam sebuah ringkasan ditentukan pula panjangnya. Karena itu, Anda harus melakukan seperti apa yang diminta. Bila diminta membuat ringkasan menjadi seperseratus dari karangan asli, maka haruslah membuat demikian. Untuk memastikan apakah ringkasan yang dibuat sudah seperti yang diminta, silakan hitung jumlah seluruh kata dalam karangan itu dan bagilah dengan seratus. Hasil pembagian itulah merupakan panjang karangan yang harus ditulisnya. Perhitungan ini tidak dimaksudkan agar Anda menghitung secara tepat jumlah riil kata yang ada. Tapi perkiraan yang dianggap mendekati kenyataan. Jika Anda harus meringkaskan suatu buku yang tebalnya 250 halaman menjadi sepersepuluhnya, perhitungan yang harus Anda lakukan adalah sebagai berikut:
a.      Panjang karangan asli (berupa kata) adalah: Jumlah halaman x Jumlah baris per halaman x Jumlah kata per baris = 250 x 35 X 9 kata = 78.750 kata.
b.  Panjang ringkasan berupa jumlah kata adalah: 78.750 : 10 = 7.875 kata. Panjang ringkasan berupa jumlah halaman ketikan adalah: jika kertas yang dipergunakan berukuran kuarto, jarak antar baris dua spasi, tiap baris rata-rata sembilan kata, pada halaman kertas kuarto dapat diketik 25 baris dengan jarak dua spasi, maka: Jumlah kata per halaman adalah: 25x 9 kata = 225. Jumlah halaman yang diperlukan adalah: 7.875:225 = 35 halaman.
Sumber :




Sistematika Menulis Ilmiah



Nama : Anisa Agustyaningrum
NPM  : 20210871
Kelas : 3eb15

Standar Penulisan Karya Ilmiah –Ketentuan standar penulisan proposal, skirpsi, tesis dan disertasi. Berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan karya ilmiah diantaranya:
1. Bahasa
2. Format
3. Abstrak
4. Volume
5. Halaman
6. Footnote
BAHASA KARYA ILMIAH
1.      Proposal, tesis atau disertasi ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia, Inggris, atau Arab yang standar dan benar.
2.      Penulisan proposal, tesis atau disertasi dalam bahasa Arab atau Inggris harus mendapat rekomendasi dari Asisten Direktur Bidang Akademik (Asdir. AKA) dan persetujuan dari Direktur Program Pascasarjana.
3.      Istilah asing yang belum ada padanannya dalam bahasa Indonesia dicetak miring (italk) disertai penjelasan seperlunya.

Sistematika penulisan Karya ilmiah, skripsi, disertasi, thesis umumnya dapat dibagi ke dalam tiga bagian utama, yaitu (1) bagian awal, (2) bagian inti, dan (3) bagian akhir.
BAGIAN AWAL
Bagian awal biasanya terdiri atas :
A. Halaman judul (dan subjudul) ;
    Syarat-syarat untuk membuat Halaman judul yaitu :
1.      Singkat, jelas, dan menggambarkan isi tulisan.
2.      Mudah dimengerti.
3.      Menarik dan memotivasi membaca isi tulisan.
4.      Dapat dalam bentuk pernyataan, atau pertanyaan.
5.      Dapat menggunakan subjudul.
6.      Di bawah judul, ditulis nama penulis.
7.      Tidak menggunakan kata ”Penelitian tentang …”, ”Survei ….”, Kajian tentang … ” , dan ”Beberapa Catatan tentang ….”,
8.      Tidak menggunakan singkatan atau akronim.
9.      Tidak terlalu umum.
10.  Tidak lebih dari 14 kata.
B.  Halaman persetujuan pembimbing;
C. Halaman kata pengantar;
D. Halaman abstrak (dalam bahasa Indonesia);
Abstrak, merupakan sari tulisan, meliputi latar belakang penelitian secara ringkas, tujuan, metode, hasil, dan simpulan penelitian. Perincian perlakuan tidak perlu dicantumkan, kecuali jika dianggap penting. Panjang abstrak maksimum 150-200 kata dan dilengkapi dengan kata kunci. Syarat-syaratnya yaitu :
1.      Menggambarkan secara singkat latar belakang, masalah, metode, hasil dan kesimpulan penelitian secara singkat.
2.      Merupakan ringkasan/summary singkat.
3.      Memotivasi membaca isi tulisan secara keseluruhan.
4.      Terdiri atas satu paragraf dengan 150 – 200 kata.
5.      Dikuti dengan kata-kata kunci isi tulisan sebanyak 3 – 5 kata.
6.      ditulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
7.      Tidak merupakan ringkasan isi tulisan.
8.      Tidak terlalu rinci.
9.      Tidak memuat rumus-rumus.
10.  Tidak terlalu singkat dan terlalu umum.
E.   Halaman abstract (dalam bahasa Inggris);
Abstract merupakan versi bahasa Inggris dari abstrak, ditulis maksimum 100 kata dan dilengkapi dengan keywords. Abstract ditulis dalam bentuk past tenses, kecuali untuk bagian justifikasi masalah.
F. Halaman daftar isi;
G. Halaman daftar tabel (kalau ada);
H. Halaman daftar gambar (kalau ada);
I. Halaman daftar grafik (kalau ada);
J. Halaman daftar diagram (kalau ada);
K. Halaman daftar lampiran (kalau ada).

BAGIAN INTI
Pada umumnya bagian ini diawali dengan deskripsi tentang masalah umum dan khusus yang diteliti serta deskripsi tentang nilai pentingnya penelitian yang dilakukan. Berikut disajikan sistematika dan pengertian setiap bagian sebuah Karya ilmiah, skripsi, disertasi, thesis.

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Penelitian
Latar belakang penelitian mengungkapkan keingintahuan tentang fenomena/gejala yang menarik untuk diteliti dengan menunjukkan signifikansi penelitian bagi pengembangan pengetahuan ilmiah.

Empat komponen latar belakang masalah yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
1. Adanya gejala tentang permasalahan yang akan diteliti.
2. Relevansi dan intensitas pengaruh masalah yang diteliti terhadap aspek ilmu (teknik, sosial, ekonomi, budaya, politik, seni, agama) dengan segala akibat yang ditimbulkannya.
3. Keserasian pendekatan metodologis yang digunakan.
4. Gambaran kegunaan hasil penelitian.

Dari pihak peneliti, pengungkapan bagian ini dapat didasarkan atas pertanyaan-pertanyaan berikut:
1. Tentang topik yang diteliti, apa-apa saja informasi yang telah diketahui, baik teoretis maupun faktual;
2. Berdasarkan informasi yang diperoleh, adakah ditemukan adanya permasalahan;
3. Dari permasalahan yang dapat diidentifikasi, bagian mana yang menarik untuk diteliti;
4. Apakah mungkin secara teknis masalah itu diteliti.

1.2 Identifikasi Masalah
Identifikasi masalah adalah inti fenomena yang akan diteliti sebagai akibat adanya kesenjangan teori dan realitas.

1.3 Maksud dan/atau Tujuan Penelitian
Maksud penelitian mengungkapkan arah dan tujuan umum apa yang akan dicapai dalam penelitian.
Tujuan penelitian mengetengahkan indikator-indikator/aspek-aspek yang hendak ditemukan dalam penelitian, terutama berkaitan dengan variabel-variabel yang akan diteliti.

1.4 Kegunaan Penelitian
Penjelasan tentang manfaat penelitian yang dilakukan, baik manfaat teoretis maupun manfaat praktis hasil penelitian.

1.5 Kerangka Pemikiran
Pada prinsipnya kerangka pemikiran pada penelitian deduktif (deductive/operational research) dikemukakan (beberapa) dalil, hukum, teori yang relevan dengan masalah yang diteliti sehingga memunculkan asumsi-asumsi dan proposisi yang kemudian kalau mungkin dapat dirumuskan ke dalam hipotesis operasional atau hipotesis yang dapat diuji (testable/operational hypothesis).

Pada penelitian induktif (inductive research) kerangka pemikiran berdasarkan dugaan sementara, yaitu adanya kaitan-kaitan tertentu dalam variabel masalah, tetapi tidak dapat didedukasi dari teori. Jadi, hipotesis tidak diturunkan terlebih dahulu, tetapi hipotesis dihasilkan dari data yang disebut benang merah, yaitu percerminan alur runtut pikir peneliti.

1.6 Metodologi Penelitian
Metodologi penelitian mengungkapkan secara ringkas rancangan penelitian, prosedur penelitian, alat ukur yang digunakan, parameter yang diamati, sampel, teknik analisis, dan metode ujinya.
Apabila judul Bab III adalah metode penelitian, paragraf ini akan dijelaskan secara rinci pada Bab III.

1.7 Lokasi dan Waktu Penelitian
Subbab ini menguraikan di mana penelitian dilakukan (kota, daerah, desa, laboratorium, sekolah, perusahaan, klinik, rumah sakit, panti asuhan dsb.). Selain itu, menguraikan jadwal dan lamanya penelitian yang dilakukan.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

Bab ini menjelaskan teori yang relevan dengan masalah yang diteliti. Selain itu, dapat pula berisi uraian tentang data sekunder/tersier yang diperoleh dari jurnal-jurnal ilmiah atau hasil penelitian pihak lain yang dapat dijadikan asumsi-asumsi yang memungkinkan terjadinya penalaran untuk menjawab masalah yang diajukan peneliti. Pada bab ini pula dimungkinkan mengajukan lebih dari satu teori atau data sekunder/tersier untuk membahas permasalahan yang menjadi topik Karya ilmiah, skripsi, disertasi, thesis, sepanjang teori?teori dan/atau data sekunder/tersier itu berkaitan.

Tinjauan pustaka merupakan hasil telusuran tentang kepustakaan yang mengupas topik penelitian yang relevan dengan penelitian yang akan diteliti. Hal ini merupakan bukti pendukung bahwa topik atau materi yang diteliti memang merupakan suatu permasalahan yang penting karena juga merupakan concern banyak orang, sebagaimana ditunjukkan oleh kepustakaan yang dirujuk. Kepustakaan juga dapat berupa teknik, metode, taktik, strategi, atau pendekatan yang akan dipilih untuk melaksanakan penelitian yang hasilnya ditulis dalam Karya ilmiah, skripsi, disertasi, thesis tersebut.


BAB III
BAHAN DAN METODE PENELITIAN ATAU OBJEK PENELITIAN

Penelitian ilmiah wajib memenuhi asas dapat diulang (repeatable) dan dapat menghasilkan hasil penelitian yang sama (reproduceable). Oleh karena itu, bagian Bahan dan Metode Penelitian harus diuraikan dengan jelas dan rinci sehingga jika ada orang yang memiliki kompetensi yang sama ingin melakukan penelitian yang sama, ia akan dapat mengikuti semua prosedur penelitian dan akan memperoleh hasil yang relatif sama pula.

Pada bab ini dideskripsikan secara lebih rinci dan runtut rancangan penelitian, prosedur penelitian, teknik penarikan sampel dan kriterianya (termasuk populasinya), penetapan variabel penelitian dan definisi operasional penelitian, teknik analisis dan metode lainnya.

Apabila judul Bab III ini adalah Objek Penelitian, bab ini memberikan gambaran umum mengenai objek penelitian, khususnya keadaan objek penelitian yang dikaitkan dengan judul Karya ilmiah, skripsi, disertasi, thesis atau permasalahan yang diteliti.


BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Hasil penelitian adalah bagian yang menyajikan hasil dari penelitian dalam bentuk data. Selain dengan uraian, data penelitian dapat juga disajikan sebagai ilustrasi (gambar, foto, diagram, grafik, tabel, dll.).
Dalam menyajikan tabel atau grafik, hendaknya tabel dan grafik tersebut berupa self explanatory. Artinya, semua keterangan harus ada pada tabel dan grafik tersebut sehingga pembaca dapat memahaminya tanpa harus mengacu ke teks/naskah.

Yang dimaksud dengan pembahasan bukanlah mengulang data yang ditampilkan dalam bentuk uraian kalimat, melainkan berupa arti (meaning) data yang diperoleh. Pembahasan berarti membandingkan hasil yang diperoleh dengan data pengetahuan (hasil riset orang lain) yang sudah dipublikasikan, kemudian menjelaskan implikasi data yang diperoleh bagi ilmu pengetahuan atau pemanfaatannya. Temuan atau informasi yang diperoleh dapat dikaitkan dengan tujuan penelitian (impikasi hasil penelitian) atau dibandingkan dengan hasil penelitian orang lain yang telah dipublikasikan, sebagaimana diuraikan dalam bagian tinjauan pustaka. Dalam pembahasan ini sebaiknya diutarakan pula kelemahan dan keterbatasan penelitian. Kesalahan umum dalam membahas hasil penelitian adalah menyajikan data hasil penelitian sekaligus sebagai tabel dan grafik.


BAB V
SIMPULAN DAN SARAN

Simpulan merupakan kristalisasi hasil analisis dan intepretasi. Simpulan ini harus terlebih dahulu dibahas dalam bagian Pembahasan sehingga apa yang dikemukakan dalam bagian Simpulan tidak merupakan pernyataan yang muncul secara tiba-tiba.

Cara penulisan/pembahasan dirumuskan dalam bentuk pernyataan secara ketat dan padat sehingga tidak menimbulkan penafsiran lain. Informasi yang disampaikan dalam simpulan bisa berupa pendapat baru, koreksi atas pendapat lama, pengukuhan pendapat lama, atau menumbangkan pendapat lama sebagai jawaban atas tujuan.

Saran tidak merupakan pernyataan yang muncul tiba-tiba akan tetapi merupakan kelanjutan dari simpulan, sering berupa anjuran yang dapat menyangkut aspek operasional, kebijakan, ataupun konseptual. Saran hendaknya bersifat konkret, realistis, bernilai keilmuan dan/atau praktis, serta terarah (disebut saran tindak). Apabila peneliti tidak mengajukan saran/rekomendasi atas dasar simpulan hasil penelitian, judul Bab V ini adalah SIMPULAN.

BAGIAN AKHIR
Bagian akhir biasanya terdiri atas hal-hal berikut.
a.       Daftar Pustaka. Tata cara penulisan daftar pustaka dapat berbeda-beda, tetapi biasanya mengikuti kaidah yang berlaku di bidang ilmunya masing-masing. Daftar pustaka disusun berdasarkan sistem tertentu secara konsisten, menggunakan kepustakaan yang semukhtahir mungkin, hanya mencantumkan kepustakaan yang terkait langsung dengan penelitian, sumber dari internet dicantumkan dengan menyebutkan nama atau kode website secara lengkap, judul tulisan dan penulisnya, dan tanggal diakses.
b.      Lampiran-lampiran (berisi tabel, perhitungan statistik, peraturan-peraturan, contoh kuesioner atau instrumen tertulis yang digunakan, dsb.).
c.       Riwayat Hidup (apabila perlu) atau identitas penulis yang berisi tentang nama lengkap dan gelar, tempat dan tanggal lahir penulis, pekerjaan, dan hasil penelitian/tulisan ilmiah yang pernah diterbitkan.