1. Pengertian bahasa
Secara umum bahasa didefinisikan sebagai lambang. Bahasa adalah alat komunikasi yang berupa system lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia.
Sebagaimana kita ketahui, bahasa terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing mempunyai makna, yaitu hubungan abstrak antara kata sebagai lambang dengan objek atau konsep yang diwakiliKumpulan kata atau kosakata itu oleh ahli bahasa disusun secara alfabetis, atau menurut urutan abjad,disertai penjelasan artinya dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus atau leksikon.
Pada waktu kita berbicara atau menulis, kata-kata yang kita ucapkan atau kita tulis tidak tersusun begitusaja, melainkan mengikuti aturan yang ada. Untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan, kitaharus memilih kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata itu sesuai dengan aturan bahasa. Seperangkat aturan yang mendasari pemakaian bahasa, atau yang kita gunakan sebagai pedoman berbahasa inilah yang disebut tata bahasa.
Secara umum bahasa didefinisikan sebagai lambang. Bahasa adalah alat komunikasi yang berupa system lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia.
Sebagaimana kita ketahui, bahasa terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing mempunyai makna, yaitu hubungan abstrak antara kata sebagai lambang dengan objek atau konsep yang diwakiliKumpulan kata atau kosakata itu oleh ahli bahasa disusun secara alfabetis, atau menurut urutan abjad,disertai penjelasan artinya dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus atau leksikon.
Pada waktu kita berbicara atau menulis, kata-kata yang kita ucapkan atau kita tulis tidak tersusun begitusaja, melainkan mengikuti aturan yang ada. Untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan, kitaharus memilih kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata itu sesuai dengan aturan bahasa. Seperangkat aturan yang mendasari pemakaian bahasa, atau yang kita gunakan sebagai pedoman berbahasa inilah yang disebut tata bahasa.
2. Kedudukan dan Fungsi bahasa
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti
tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda yang berbunyi Kami Putra dan Putri
Indonesia menjunjung bahasa persatuan , bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa
bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional ; kedudukannya
berada diatas bahasa – bahasa daerah. Selain itu , didalam undang – undang
dasar 1945 tercantum pasal khusus ( BAB XV , pasal 36 ) mengenai kedudukan
bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa Negara ialah bahasa Indonesia.
Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan
sumpah pemuda 1928; kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Negara
sesuai dengan undang – undang dasar 1945.
Didalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai (1) Lambang kebanggaan kebangsaan, (2) lambang identitas
nasional, (3) alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya,dan
(4) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar
belakang social budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan
kebangsaan Indonesia.
1.
Sebagai lambang kebanggaan
kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai social budaya yang
mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , bahasa Indonesia
kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebanggaan pemakainya senantiasa
kita bina.
2.
Sebagai lambang identitas
nasional,bahasa Indonesia kita junjung disamping bendera dan lambang Negara
kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki
identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita
yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila
masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga
bersih dari unsure – unsure bahasa lain.
3.
Sebagai bahasa nasional –
adalah sebagai alat perhubungan antar warga , antar daerah, dan antar suku
bangsa. Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan yang
lain sedemikian rupa sehingga kesalah pahaman sebagai akibat perbedaan latar
belakang social budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.kita dapat
bepergian dari pelosok yang satu ke pelosok yang lain di tanah air kita dengan
hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
4.
Sebagai bahasa nasional,
adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai – bagai
suku bangsa yang memiliki latar belakang social budaya dan bahasa yang
berbeda-beda kedalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Didalam hubungan ini
bahasa Indonesia memungkinkan berbagai bagai suku bangsa itu mencapai
keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan
identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai social budaya serta latar
belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa
nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh diatas kepentingan
daerah atau golongan.
Didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan , (2) bahasa pengantar didalm
dunia pendidikan, (3) alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan (4) alat pengembangan kebudayaan,
ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai didalam
segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraanbaik dalam bentuk lisan maupun
dalam bentuk tulisan. Termasuk kedalam kegiatan – kegiatan itu adalah penulisan
dokumen – dokumen dan putusan – putusan serta surat – surat yang dikeluarkan
oleh pemerintah dan badan – badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato
kenegaraan.
Sebagai fungsinya yang kedua didalam kedudukannya sebagai bahasa
Negara , bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga – lembaga
pendidikan mulai taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh
Indonesia , kecuali di daerah – daerah, seperti daerah aceh, batak , sunda ,
jawa , Madura , bali , dan Makassar yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai
bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
Sebagai fungsinya yang ketiga didalam kedudukannya sebagai bahasa
Negara, bahasa Indonesia adalah alat perhubungan pada tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk
kepentingan pelaksanaan pemerintah . didalam hubungan dengan fungsi ini, bahasa
Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara
pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar
daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam
masyarakat yang sama latar belakang social budaya dan bahasanya.
Akhirnya , didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara , bahasa
Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional , ilmu
pengetahuan , dan teknologi . didalam hubungan ini bahasa Indonesia adalah satu
– satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan
nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili cirri – ciri dan identitasnya
sendiri , yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada waktu yang sama ,
bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai – nilai
social budaya nasional kita. ( Halim , 1979 : 4 – 56; Moediono,1980:15-31).
Disamping itu, sekarang ini fungsi bahasa Indonesia telah pula
bertambah besar. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa media massa . media
massa cetak dan elektronik, baik visual, audio, maupun audio visual harus
memakai bahasa Indonesia. Media massa menjadi tumpuan kita dalam
menyebarluaskan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Di dalam kedudukannya sebagai sumber pemerkaya bahasa daerah ,
bahasa Indonesia berperanana sangat penting. Beberapa kosakata bahasa Indonesia
ternyata dapat memperkaya khasanah bahasa daerah, dalam hal bahasa daerah tidak
memiliki kata untuk sebuah konsep.
Bahasa Indonesia sebagai alat menyebarluaskan sastra Indonesia
dapat dipakai. Sastra Indonesia merupakan wahana pemakaian bahasa Indonesia
dari segi estetis bahasa sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa yang penting
dalam dunia internasional.
Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat komunikasi
antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap
manusia. Mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan
satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa dua
orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan mempergunakan cara-cara
tertentu yang telah disepakati bersama. Lukisan-lukisan, asap api, bunyi
gendang atau tong-tong dan sebagainya. Tetapi mereka itu harus mengakui pula
bahwa bila dibandingkan dengan bahasa, semua alat komunikasi tadi mengandung
banyak segi yang lemah.
Bahasa memberikan kemungkinan yang jauh lebih luas dan kompleks
daripada yang dapat diperoleh dengan mempergunakan media tadi. Bahasa haruslah
merupakan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bukannya sembarang
bunyi. Dan bunyi itu sendiri haruslah merupakan simbol atau perlambang.
Menurut Felicia (2001 : 1), dalam berkomunikasi sehari-hari, salah
satu alat yang paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun
bahasa tulis. Begitu dekatnya kita kepada bahasa, terutama bahasa Indonesia, sehingga
tidak dirasa perlu untuk mendalami dan mempelajari bahasa Indonesia secara
lebih jauh. Akibatnya, sebagai pemakai bahasa, orang Indonesia tidak terampil
menggunakan bahasa. Suatu kelemahan yang tidak disadari.
Komunikasi lisan atau nonstandar yang sangat praktis menyebabkan
kita tidak teliti berbahasa. Akibatnya, kita mengalami kesulitan pada saat akan
menggunakan bahasa tulis atau bahasa yang lebih standar dan teratur. Pada saat
dituntut untuk berbahasa’ bagi kepentingan yang lebih terarah dengan maksud
tertentu, kita cenderung kaku. Kita akan berbahasa secara terbata-bata atau
mencampurkan bahasa standar dengan bahasa nonstandar atau bahkan, mencampurkan
bahasa atau istilah asing ke dalam uraian kita. Padahal, bahasa bersifat sangat
luwes, sangat manipulatif. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk
kepentingan dan tujuan tertentu. Lihat saja, bagaimana pandainya orang-orang
berpolitik melalui bahasa. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk
kepentingan dan tujuan tertentu. Agar dapat memanipulasi bahasa, kita harus
mengetahui fungsi-fungsi bahasa.
Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang
digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk
mengekspresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk
mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi
tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial (Keraf, 1997: 3).
Derasnya arus globalisasi di dalam kehidupan kita akan berdampak
pula pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung
pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia mau tidak mau harus
ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi,
maupun komunikasi. Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan
dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) secara tidak langsung
memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan
tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia, yang dalam itu,
sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan
dan perkembangan iptek itu (Sunaryo, 1993, 1995).
Menurut
Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) iptek tidak
dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur
budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai
akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan
sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat
berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa
sebagai prasarana berfikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam
menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berfikir karena bahasa
merupakan cermin dari daya nalar (pikiran). Hasil pendayagunaan daya nalar itu
sangat bergantung pada ragam bahasa yang digunakan. Pembiasaan penggunaan
bahasa Indonesia yang baik dan benar akan menghasilkan buah pemikiran yang baik
dan benar pula. Kenyataan bahwa bahasa Indonesia sebagai wujud identitas bahasa
Indonesia menjadi sarana komunikasi di dalam masyarakat modern. Bahasa
Indonesia bersikap luwes sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai sarana
komunikasi masyarakat modern.
a.
Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri
Pada awalnya, seorang
anak menggunakan bahasa untuk mengekspresikan kehendaknya atau perasaannya pada
sasaran yang tetap, yakni ayah-ibunya. Dalam perkembangannya, seorang anak
tidak lagi menggunakan bahasa hanya untuk mengekspresikan kehendaknya,
melainkan juga untuk berkomunikasi dengan lingkungan di sekitarnya. Setelah
kita dewasa, kita menggunakan bahasa, baik untuk mengekspresikan diri maupun
untuk berkomunikasi. Seorang penulis mengekspresikan dirinya melalui
tulisannya. Sebenarnya, sebuah karya ilmiah pun adalah sarana pengungkapan diri
seorang ilmuwan untuk menunjukkan kemampuannya dalam sebuah bidang ilmu
tertentu. Jadi, kita dapat menulis untuk mengekspresikan diri kita atau untuk
mencapai tujuan tertentu.
Sebagai contoh lainnya,
tulisan kita dalam sebuah buku, merupakan hasil ekspresi diri kita. Pada
saat kita menulis, kita tidak memikirkan siapa pembaca kita. Kita hanya
menuangkan isi hati dan perasaan kita tanpa memikirkan apakah tulisan itu
dipahami orang lain atau tidak. Akan tetapi, pada saat kita menulis surat
kepada orang lain, kita mulai berpikir kepada siapakah surat itu akan
ditujukan. Kita memilih cara berbahasa yang berbeda kepada orang yang kita
hormati dibandingkan dengan cara berbahasa kita kepada teman kita. Pada saat
menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, si pemakai bahasa
tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi
pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia menggunakan bahasa hanya
untuk kepentingannya pribadi. Fungsi ini berbeda dari fungsi berikutnya, yakni
bahasa sebagai alat untuk berkomunikasi.
Sebagai alat untuk
menyatakan ekspresi diri, bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang
tersirat di dalam dada kita, sekurang-kurangnya untuk memaklumkan keberadaan
kita. Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri antara lain :
·
agar menarik perhatian
orang lain terhadap kita,
·
keinginan untuk
membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi
Pada taraf
permulaan, bahasa pada anak-anak sebagian berkembang sebagai alat untuk
menyatakan dirinya sendiri (Gorys Keraf, 1997 :4).
b.
Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Komunikasi merupakan
akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila
ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Dengan
komunikasi pula kita mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh
nenek moyang kita, serta apa yang dicapai oleh orang-orang yang sezaman dengan
kita.
Sebagai alat komunikasi,
bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan
memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur
berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa
depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4).
Pada saat kita
menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan
tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan
yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin
terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi,
kita ingin orang lain membeli hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca
atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita
menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak
sasaran kita.
Pada saat kita
menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara lain kita juga mempertimbangkan
apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual. Oleh karena itu, seringkali
kita mendengar istilah “bahasa yang komunikatif”. Misalnya, kata makro hanya dipahami oleh orang-orang dan
tingkat pendidikan tertentu, namun kata besar atau luas lebih mudah dimengerti oleh masyarakat
umum. Kata griya, misalnya, lebih sulit dipahami
dibandingkan kata rumah atau wisma. Dengan kata lain, kata besar, luas,
rumah, wisma, dianggap
lebih komunikatif karena bersifat lebih umum. Sebaliknya, kata-kata griya atau
makro akan memberi nuansa
lain pada bahasa kita, misalnya, nuansa keilmuan, nuansa intelektualitas, atau
nuansa tradisional.
Bahasa sebagai alat
ekspresi diri dan sebagai alat komunikasi sekaligus pula merupakan alat untuk
menunjukkan identitas diri.
Melalui bahasa, kita
dapat menunjukkan sudut pandang kita, pemahaman kita atas suatu hal,asal usul
bangsa dan negara kita, pendidikan kita, bahkan sifat kita. Bahasa menjadi
cermin diri kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai diri sendiri.
c.
Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Bahasa disamping sebagai
salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan
pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam
pengalaman-pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain.
Anggota-anggota masyarakat hanya dapat dipersatukan secara efisien
melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap
orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya,
serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh
mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya.
Ia memungkinkan integrasi (pembauran) yang sempurna bagi tiap individu dengan
masyarakatnya (Gorys Keraf, 1997 : 5).
Cara berbahasa tertentu
selain berfungsi sebagai alat komunikasi, berfungsi pula sebagai alat integrasi
dan adaptasi sosial. Pada saat kita beradaptasi kepada lingkungan sosial
tertentu, kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan bergantung pada situasi
dan kondisi yang kita hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda pada
orang yang berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang nonstandar di lingkungan
teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada orang tua atau orang yang kita
hormati .
Pada saat kita
mempelajari bahasa asing, kita juga berusaha mempelajari bagaimana cara
menggunakan bahasa tersebut. Misalnya, pada situasi apakah kita akan
menggunakan kata tertentu, kata manakah yang sopan dan tidak sopan. Bilamanakah
kita dalam berbahasa Indonesia boleh menegur orang dengan kata Kamu atau Saudara atau Bapak atau Anda? Bagi orang asing, pilihan kata
itu penting agar ia diterima di dalam lingkungan pergaulan orang Indonesia.
Jangan sampai ia menggunakan kata kamu untuk menyapa seorang pejabat. Demikian
pula jika kita mempelajari bahasa asing. Jangan sampai kita salah menggunakan
tata cara berbahasa dalam budaya bahasa tersebut. Dengan menguasai bahasa suatu
bangsa, kita dengan mudah berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa tersebut.
d.
Bahasa sebagai Alat
Kontrol Sosial
Sebagai alat kontrol
sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri
kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun
pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku
instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol
sosial. Ceramah agama atau dakwah
merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Lebih jauh
lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol sosial.
Kita juga sering
mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk
show) di televisi dan radio.
klan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud
penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan berbahasa
yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru, sikap baru,
perilaku dan tindakan yang baik. Di samping itu, kita belajar untuk menyimak
dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal.
Contoh fungsi bahasa
sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat
peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk
meredakan rasa marah kita. Tuangkanlah rasa dongkol dan marah kita ke dalam
bentuk tulisan. Biasanya, pada akhirnya, rasa marah kita berangsur-angsur
menghilang dan kita dapat melihat persoalan secara lebih jelas dan tenang.
Fungsi utama bahasa, adalah sebagai alat komunikasi, atau
sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif).
Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa juga berfungsi:
Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa juga berfungsi:
a.
untuk tujuan praktis:
mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
b.
untuk tujuan
artistik: manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan seindah-indahnya guna
pemuasan rasa estetis manusia.
c.
sebagai kunci
mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, di luar pengetahuan kebahasaan.
d.
untuk mempelajari
naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama
kebudayaan dan adat-istiadat, serta
perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan filologis).
Dikatakan oleh para ahli budaya, bahwa bahasalah yang
memungkinkan kita membentuk diri sebagai makhluk bernalar, berbudaya, dan
berperadaban. Dengan bahasa, kita membina hubungan dan kerja sama,mengadakan
transaksi, dan melaksanakan kegiatan sosial dengan bidang dan peran kita
masing-masing. Dengan bahasa kita mewarisi kekayaan masa lampau, menghadapi
hari ini, dan merencanakan masa depan.
sumber :
http://suhailykamil.wordpress.com/2011/10/06/peran-dan-fungsi-bahasa-indonesia/
sumber :
http://suhailykamil.wordpress.com/2011/10/06/peran-dan-fungsi-bahasa-indonesia/